Umum
- Anggota perpustakaan diwajibkan memelihara dan menjaga koleksi perpustakaan sebaik-baiknya dengan tidak membuat tulisan, coretan serta melipat halaman buku.
- Setiap pengunjung diwajibkan menjaga ketenangan, berpakaian sopan, rapi dan memakai sepatu
- Tidak diperkenankan membawa makanan serta minum yang menyebabkan ruangan perpustakaan menjadi kotor.
- Tidak diperkenankan merokok di ruangan perpustakaan
Tata tertib Peminjaman dan Pengembalian
- Koleksi tandon (label merah) tidak boleh dipinjam kecuali yang berbahasa asing dan boleh dipinjam 1 (satu) minggu tanpa perpanjangan
- Koleksi referensi hanya diperkenankan dibaca di perpustakaan
- Anggota tetap hanya diperkenankan meminjam buku melalui petugas perpustakaan
- Anggota tetap hanya diperkenankan meminjam maksimal 2 (dua) judul masing-masing 1 eksempalar
- Anggota yang akan membaca Skripsi / LKP diharuskan mengajukan surat permohonan kepada kabag perpustakaan
- Anggota tetap wajib memperhatikan batas waktu peminjaman yang telah ditentukan dan segera mengembalikan tepat pada waktunya
- Anggota tidak tetap wajib menunjukkan surat pengantar yang ditujukan kepada kabag perpustakaan
- Bagi anggota tidak tetap hanya disedikan pelayanan foto copy dan baca di tempat
- Pelayanan jasa foto copy dapat dilakukan dengan cara menghubungi seksi sirkulasi dengan mengisi blangko permintaan foto copy (Peminjaman Khusus)
- Batas waktu peminjaman adalah selama 1 (satu) minggu dan hanya dapat diperpanjang 1 (Satu) kali kecuali koleksi tendon
- Anggota yang belum menggembalikkan koleksi perpustakaan untuk semantara tidak diperkenankan meminjam.
Tata Tertib Penggunaan Locker
- Barang-barang milik pemakai (tas, jakaet) diwajibkan untuk diletakkan di locker
- Locker hanya boleh diperkenankan bagi yang akan memasuki perpustakaan dan selama ada di perpustakaan
- Tidak dibenarkan meninggalkan barang-barang dalam locker apabila telah meninggalkan ruang perpustakaan
- Pemakai locker wajib menjaga kebersihan locker
- Pemakai locker wajib lapor bila locker yang dipergunakan terdapat kecacatan (misalnya : kunci rusak, coretan, dsb.)
- Pemakai locker dilarang membuat coretan, merusak, dan atau membawa kunci (locker) melebihi jam buka perpustakaan.
Sanksi-sanksi Keanggotaan perpustakaan dapat dicatat sementara apabila yang bersangkutan terkena skorsing sampai dengan selesainya masa skorsing. Keanggotaan perpustakaan dapat dicabut tetap apabila : - Tidak memenuhi kewajiban dan tidak mentaati peraturan yang ditetapkan
- Tidak mengindahkan tagihan sampai 3 kali
- Berhenti studi tetap
Sanksi Peminjaman :
- Mahasiswa yang terlambat mengembalikan koleksi perpustakaan sampai 1 (satu) minggu, dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan apabila terlambat lebih dari 1 (satu) minggu akan ditambah seribu perhari keterlambatan
- Anggota perpustakaan yang menghilangkan koleksi perpustakaan yang dipinjam akan dikenakan sanksi yaitu mengganti koleksi perpustakaan yang sama dan diberlakukan denda sebagaiman item diatas sampai bahan pustaka pengganti di serahkan
- Anggota perpustakaa yang merusakkan koleksi perpustakaan wajib mengganti buku yang di rusakkan
- Anggota yang mrlakukan pelanggaran tata tertib atau ketentuan perpustakaan akan dikenakan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku
Sanksi Penggunaan Locker- Bagi yang melanggar tata tertib penggunaan locker, maka barang-barang yang ada dalam locker tersebut akan dikeluarkan tanpa memperhatikan keamanannya
- Bagi yang menghilangkan kunci locker atau membuat cacat (misalnya : membuat coretan, merusak atau membawa kunci locker melebihi jam buka perpustakaan) akan dikenakan denda sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
|